Cara Cek BPJS Kesehatan dengan Mudah

Di zaman yang sudah serba online ini ternyata semakin memudahkan masyarakat indonesia untuk mengecek Bpjs Kesehatan dengan mudah.Hanya melalui berbagai akses kamu sudah bisa mengecek BPJS Kesehatan milikmu.

Dan perlu diketahui juga BPJS Kesehatan ialah merupakan salah satu penjamin kesehatan yang ditanggung oleh negara.Oleh sebab itu, mencari tahu keaktifan kartu BPJS Kesehatan kini seakan menjadi keharusan mengingat keanggotaan bisa dinonaktifkan hanya karena telat membayar iuran.

Oleh karena itu, artikel kita kali ini akan memberikan beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk Cek BPJS Kesehatan.berikut adalah beberapa cara cek BPJS Kesehatan yang tentunya sangat mudah.

Cara Cek Status BPJS Kesehatan

Ada yang bisa dilakukan dari rumah jika kamu tak ingin repot datang ke kantor layanan BPJS Kesehatan. Tapi ada juga yang bisa langsung cek status BPJS Kesehatan dengan mendatangi kantor layanan BPJS Kesehatan.

Setidaknya ada beberapa cara cek BPJS Kesehatan yang bisa kamu lakukan saat ini, yaitu kamu dapat simak dibawah ini;

1. Cek BPJS Kesehatan melalui Website BJPS

Cara pertama yang dapat kamu lakukan untuk cek BPJS kesehatan kamu dapat mengunjugi website resminya BPJS Kesehatan.Berikut langkah-langkah yang bisa kamu lakukan sebagai berikut;

  • Langkah petama kamu Buka situs https://daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking
  • kemudian kamu isi kolom -kolom yang sudah tersedia di situs tersebut, kamu bisa mulai dari no kartu BPJS Kesehatan, tanggal lahir sampai angka validasi yang ada pada layar.
  • Lalu jika telah selesai mengisi semua kolom yang ada, kamu klik opsi ‘cek’
  • Maka setelah itu situs BPJS Kesehatan akan menampilkan semua informasi mengenai kepesertaan BPJS Kesehatan milik kamu.
  • Mulai dari identitas, status kepesertaan, jenis keanggotaan, hingga jumlah tanggungan anggota keluarga.
  • Pada bagian bawah website akan ditampilkan daftar tagihan beserta tanggal pembayaran iuran tiap bulannya yang tertungga
Baca Juga :  Cara Pasang Relay Klakson

2. Cek BPJS Kesehatan Aktif Melalui SMS

Lalu cara yang kedua yang bisa kamu lakukan un cek BPJS kesehatan yang kamu punya yaitu dapat kamu lakukan vis sms. Dan adapun langkah-langkahnya yang dapat kamu lakukan yaitu sebagai berikut;

  • Langkah pertama yaitu kamu ketik NIK (spasi) (Masukkan No KTP kamu)
  • Setelah itu ketik NOKA (spasi) (masukkan no kartu BPJS Kesehatan miliki kamu)
  • Jika sudah benar dan sesuai dalam ketik formatnya maka kamu bisa langsung mengirimkannya ke nomor 08777-5500-400.

3. Cek BPJS Kesehatan ke Kantor BPJS

Nah, Untuk cara yang ketiga bila kamu termasuk orang yang lebih puas jika untuk bertemu langsung petugas bpjs dan mungkin kamu termasuk orang yang memiliki banyak waktu luang alias tidak sibuk. Maka kamu dapat mengunjungi kantor Cabang BPJS yang terdekat di wilayah kamu.

Berikut Cara cek nomor BPJS Kesehatan via kantor cabang BPJS:

  • Kamu bisa kunjungi langsung kantor BPJS Kesehatan setempat
  • Lalu kamu dapat ambil nomor antrean terlebih dahulu dan tunggu sampai no antrean kamu dipanggil.
  • Jika no anterean kamu dipanggil maka kamu akan bertemu dengan petugas BPJS.
  • Setelah itu katakan maksud dan tujuan ke petugas BPJS.
  • Biasanya, kamu akan dimintakan untuk menunjukan KTP yang tertera di NIK
  • Maka selanjutkan petugas akan menginformasikan terkait identitas dan nomor BPJS tersebut.

4. Cek Tagihan BPJS Kesehatan melalui ATM

Dan untuk cara ke empat selain kamu bisa datang langsung ke kantor cabang bpjs tetapi kamu juga bisa cek BPJS kamu melalui ATM lho, tetapi ada yang perlu kamu ingat bahwa tidak semua bank sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan sehingga hanya ATM bank yang bekerjasama saja yang bisa digunakan untuk cek tagihan BPJS Kesehatan. 

Baca Juga :  Kode Bank Danamon dan Cara Transfer

Berikut adalah beberapa bank yang telah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan : BRI,Mandiri, dan BNI. Lakukan langkah-langkah berikut ini untuk mengecek tagihan BPJS Kesehatan yang kamu punya.

  1. Langkah pertama masukkan kartu ATM kamu, lalu ketik pin
  2. Lalu kamu pilih menu “Transaksi Lainnya”
  3. Setelah itu kamu pilih menu “Pembayaran”
  4. Kemudian pilih menu “Lainnya”
  5. Pilih “BPJS” dan pilih lagi “BPJS Kesehatan”
  6. Masukkan nomor Virtual Account sesuai dengan Atm bank kamu karena kode virtual account setiap bank berbeda
  7. Kemudian pilih menu “Benar”
  8. Lalu cek jumlah tagihan BPJS Kesehatan, jika memang sudah benar (sama d

5. Cek Tagihan BPJS Melalui Media Sosial

Mengunakan Media sosial tentunya termasuk cara yang cukup bisa menjaga privasi serta keamanan,salah satunya yaitu dengan menggunakan twiter. karena cara ini juga cukup banyak digunakan oleh menggunakan media sosial,Yang pasti cara cek tagiihan BPJS melalui Twitter. Cukup mengirimkan permintaan via pesan langsung yang mana guna untuk menjaga privasi serta keamanan.

  • Buka Twitter
  • Ketik permohonan nomor BPJS ke akun Twitter BPJSKesehatanRI
  • Pastikan kirim perhomonan lewat DM
  • Ketik dengan format Nama Lengkap, Tanggal Lahir, dan NIK KTP
  • Tunggu balasan dari admin BPJS Kesehatan

Nah,bagi kamu sebagai peserta BPJS Kesehatan ini terbagi menjadi 2 bagian, yakni penerima bantuan  dan bukan penerima bantuan biaya jaminan kesehatan.

Untuk penerima bantuan biaya jaminan kesehatan, tidak akan dipungut biaya iuran.Sementara untuk bukan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan, terbagi lagi menjadi tiga golongan.

  • Untuk di Golongan kelas I dengan biaya sebesar Rp150.000 per bulan
  • Untuk di Golongan kelas II dengan biaya sebesar Rp100.000 per bulan
  • Dan untuk di Golongan kelas III dengan biaya sebesar Rp 42.000 per bulan
Baca Juga :  Cara Meredam Suara Knalpot Racing Motor

Nominal di atas berlaku hanya untuk peserta mandiri dan bukan pekerja. Adapun karyawan kantoran akan membayar tarif sebagai berikut.

  • Pembayaran iuran BPJS adalah sebesar 1% dari total gaji.
  • Perusahaan wajib membayar iuran 4% dari total gaji pekerjanya.
  • Batas maksimal gaji yang iuran BPJS nya ditanggung oleh perusahaan adalah sebesar Rp12 juta.

Adapun jadwal membayar BPJS adalah pada tanggal 10 tiap bulannya. Jika terdapat kelebihan pembayaran maka akan ada pemberitahuan tertulis kepada perusahaan atau selambat-lambatnya 14 hari sejak penerimaan, lalu dikalkulasikan dengan nominal bulan berikutnya.

Apabila kamu telat dalam membayar iuran bulanan, memang tidak akan di denda yang dikenakan, namun BPJS Kesehatan kamu akan dibekukan alias tidak bisa digunakan.

Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS

JHT atau Jaminan Hari Tua adalah kegunaan pemberian uang tunai yang dibayarkan pada saat peserta BPJS akan memasuki usia pensiun mengalami kecelakaan lalu cacat permanen dan meninggal dunia dan diserahkan sekaligus.Manfaat diadakan JHT untuk menjamin atau menaggung peserta agar menerima uang tunai apabila akan memasuki masa pensiun, mengalami cacat permanen, atau meninggal dunia.

Peserta BPJS yang berhak menerima JHT (Jaminan Hari Tua) adalah :

  1. Peserta bukan penerima Upah, meliputi:
    1. Yang memberikan Pekerjaan
    2. Pekerja Mandiri atau Pekerja harian lepas yang di luar hubungan kerja
    3. Pekerja bukan penerima gaji yang bukan pekerja di luar hubungan kerja/mandiri
  2. Peserta penerima gaji yang bekerja ditempat kerja /perusahaan selain Badan Usaha Milik Negara , meliputi:
    1. Pekerja yang masih bekerja di perusahaan
    2. Pekerja yang ikut dalam perseorangan, dan
    3. Orang asing yang bekerja di Indonesia paling singkat 6 (enam) bulan. 

Kesimpulan

Nah, itu dia penjelasan dari kita mengenai Cara Cek BPJS kesehatan dengan mudah. Semoga dapat bermanfaat, Dan jangan sampai lupa yah untuk membayar biaya iurannya.! Terima kasih

Baca juga,